Team Speed Satlantas Polresta Bandar Lampung Amankan Pengendara Yang Diduga Pengedar Sabu
Bandar Lampung | Seorang pemuda yang di duga sebagai pengedar narkoba berinisial AI berusia 24 tahun diamankan Satuan Speed Satlantas Polresta Bandar Lampung saat menggelar patroli jalan raya, Minggu 30 Agustus 2020. Kanit turjawali AKP M. Anis mewakili Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha menerangkan, penangkapan pelaku pengedar narkoba berinisial A-I warga garuntang kecamatan bumi waras tersebut saat Team Speed menjalankan patroli di jalan Gatot Subroto, Garuntang, Bandar Lampung. Petugas patroli Aipda Muris Efendi dan Bripda Ardo dengan naluri kepolisiannya mencurigai pengendara roda dua Mio GT warna hitam tanpa plat dan tidak menggunakan helm. Petugas tersebut pun langsung melakukan pengejaran. Saat hendak diberhentikan petugas, pelaku dengan sengaja membuang bungkusan kecil yang di duga sabu yang mengarah ke jalan CV Kota Agung. Saat dilakukan penangkapan dan menjalani pemeriksaan di tempat pelaku mengakui bahwa barang yang dibuang tersebut miliknya, dan m