Polsek Wonosobo Bekuk Tiga Pembobol Counter Handphone
TANGGAMUS | Polsek Wonosobo Polres Tanggamus menangkap sekaligus 3 tersangka pembobolan counter handphone milik Supriyadi (43) warga Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo Kabupate Tanggamus. Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Wonosobo, dua orang merupakan tetangga korban berinisial RS (27) dan KR (48) alamat Pekon Sridadi serta TU (36) alamat Pekon Kalirejo. Dari penangkapan itu turut diamankan barang bukti 22 handphone android berbagai jenis dari rumah para tersangka, saat penyisiran petugas menangkap ketiganya. Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus AKP Amin Rusbahadi, S.Sos. MM mengatakan, ketiga tersangka ditangkap selang waktu 12 jam usai pihaknya menerima laporan polisi korban pada, Rabu (25/3/20). "Korban melapor pada, Rabu (2/3) pukul 07.00 Wib, dan ketiga tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing pada pukul 21.00 Wib," kata AKP Amin Rusbahadi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (29/3/20). Lanjut AKP Amin, dalam penyelidikan te