Diduga Tidak Tepat Sasaran, Dana Desa Pagar Jaya Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran Menjadi Pertanyaan
Punduh Pidada - Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDTT yang notabene adalah memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke seluruh Desa setiap tahunnya sering di salahgunakan oleh aparat pemerintah desa.
Hal itu diduga juga terjadi di Desa Pagar Jaya, kecamatan punduh pidada, kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada Dana Desa tahun Anggaran 2020, dimana ada beberapa pos belanja yang telah tertuang dalam APBDES pagar jaya tidak ada kegiatannya.
Menurut masyarakat Desa Pagar jaya yang identitasnya minta di rahasiakan, ada beberapa pos belanja yang tidak jelas menggunakan padahal anggarannya cukup besar dimana anggaran peningkatan Produksi Tanaman pangan sebesar Rp. 60.000.000, dan Anggaran penanggulangan bencana sebesar Rp 74.929.500.
Masih menurut masyarakat Desa Pagar Jaya tersebut, APBDES Desa pagar jaya setiap tahun cukup besar, yakni hampir mencapai Rp 2 miliar lebih, namun penggunaannya tidak jelas dan diduga ada pos belanja yang fiktif.
Selanjutnya masyarakat Desa Pagar jaya meminta maaf kepada awak media untuk menelusuri hingga ke Bupati pesawaran tentang ketidak transparanan ini, agar ketahuan siapa yang bertanggung jawab atas semua ini, jika memang ada ketidakberesan dalam penggunaan uang negara / rakyat ini.
Ketika Tim media ingin memastikan kepada kepala desa pagar Jaya akan informasi ini melalui telepon selulernya, namun selalu tidak aktif. (Tim)
Komentar
Posting Komentar